Cegah Pelanggaran Pada Tahapan Pemutakhiran DPS, Panwascam Kesu' Keluarkan Saran Perbaikan Tertulis

    Cegah Pelanggaran Pada Tahapan Pemutakhiran DPS, Panwascam Kesu' Keluarkan Saran Perbaikan Tertulis

    TORAJA UTARA - Panwascam Kesu' telah mengeluarkan saran perbaikan tertulis kepada penyelenggara teknis PPS Rinding Batu dan PPK Kesu', sebagai bentuk dan langkah-langkah pencegahan pelanggaran pada tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menuju Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPHP), Senin (26/8/2024).

    Saran perbaikan tersebut menurut penjelasan Widian S. Linggi selaku Ketua Panwascam Kesu' bahwa itu dikeluarkan secara tertulis pada tanggal 21 Agustus 2024 sebagai bentuk pencegahan pelanggaran.

    "Ya, saran perbaikan yang kami keluarkan secara tertulis tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Pengawas Lembang Rinding Batu pertanggal 21 Agustus 2024 yang selanjutnya kami tindak lanjuti dengan melakukan penelusuran pada hari itu juga. Dan dari penelusuran serta verifikasi faktual itulah dikeluarkan saran perbaikan pada hari dan tanggal yang sama, " jelas Widian.

    Selaku Ketua Panwascam yang juga sebagai Jurnalis, Widian mengatakan kalau saran perbaikan tersebut guna memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dan terfasilitasi dengan baik sebagaimana Tugas Wewenang dan Kewajiban (TWK) jajaran Bawaslu untuk mengawal dan mengawasi proses pemutakhiran data pemilih.

    "Kehadiran kita sebagai jajaran Bawaslu untuk mengawal dan mengawasi proses pemutakhiran data Pemilih dalam Pemilihan sehingga peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk terlibat aktif mengecek nama-namanya pada DPS, " terang Widian.

    Untuk itu, jika belum terdaftar atau ada elemen-elemen data pemilih yang tidak sesuai atau ada pemilih yang namanya masih masuk di DPS namun sudah tidak bersyarat lagi sebagai pemilih silahkan masyarakat menggunakan haknya untuk melaporkan ke Posko Kawal Hak Pilih di sekretariat Panwascam agar secepatnya bisa ditindaklanjuti, pungkasnya.

    Dari saran perbaikan yang dikeluarkan, berdasarkan penjelasan Widian selaku Ketua Panwascam Kesu', telah dijawab secara tertulis pada hari Jumat siang tanggal 23 Agustus 2024 oleh PPS melalui PPK Kecamatan Kesu.

    bawaslu toraja utara panwascam kesu' daftar pemilih sementara pilkada serentak saran perbaikan
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Panwascam Kesu' Imbau Masyarakat Segera...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Pendapatan Masyarakat, Tiga Sektor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Ketua Panwascam Kesu' Imbau Masyarakat Segera Cek Nama di Daftar Pemilih Sementara, Laporkan Bila Belum Terdaftar
    Bawaslu Toraja Utara Umumkan Penerimaan 151 Calon Anggota Panwas Kelurahan dan Desa, Ini Syaratnya
    Tahun ini Ketiga Kalinya Peringatan Hari Tari Dunia Dilaksanaakn di Toraja Utara, Bakal Menjadi Event Tahunan
    Tidak ada Pendaftar Bacalon Perseorangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Toraja Utara
    Kasus Ketua Tim Akreditasi dari KAKP Terus Bergulir di Polres Torut, Kadinkes Enggan Sebut Jumlah Puskesmas yang  di Survey
    Ketua Panwascam Kesu' Imbau Masyarakat Segera Cek Nama di Daftar Pemilih Sementara, Laporkan Bila Belum Terdaftar
    Bawaslu Toraja Utara Umumkan Penerimaan 151 Calon Anggota Panwas Kelurahan dan Desa, Ini Syaratnya
    Tahun ini Ketiga Kalinya Peringatan Hari Tari Dunia Dilaksanaakn di Toraja Utara, Bakal Menjadi Event Tahunan
    Tidak ada Pendaftar Bacalon Perseorangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Toraja Utara
    Kasus Ketua Tim Akreditasi dari KAKP Terus Bergulir di Polres Torut, Kadinkes Enggan Sebut Jumlah Puskesmas yang  di Survey
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Laporan Dugaan Pelanggaran UU Pers di Toraja Utara Berujung Damai, Terlapor Dokter Bambang Meminta Maaf
    Haramkan Pilkada Yang Cacat Konstitusional, Ketua LSM Peduli Toraja Minta Penyelenggara Taat UU 10 Tahun 2016
    Masuk Tahapan Penyerahan Syarat Calon Perseorangan Pilkada Serentak 2024, Kordiv Teknis KPU Torut: Sampai Hari ini Belum Ada yang Konfirmasi
    Kasus Ketua Tim Akreditasi dari KAKP Terus Bergulir di Polres Torut, Kadinkes Enggan Sebut Jumlah Puskesmas yang  di Survey

    Ikuti Kami